Soal Wacana Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Nggak Ada Pengajuan

08 Mei 2024 14:10

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sampai saat ini pemerintah tidak mengajukan percepatan Pilkada 2024.

“Tidak ada yang namanya percepatan atau pengajuan pilkada,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5).

Jokowi mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 akan tetap digelar sesuai ketentuan undang-undang. Termasuk pemungutan suara pada 27 November.

BACA JUGA:  PDIP Cermati Peluang Anies Berpasangan dengan Ahok pada Pilkada 2024 di Jakarta

“Iya, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu (pilkada),” tuturnya.

Sempat muncul wacana percepatan penyelenggaraan Pilkada 2024 dari yang sebelumnya November menjadi September 2024.

BACA JUGA:  Golkar Akui Lirik Ahmad Luthfi untuk Diusung pada Pilkada Jawa Tengah

Percepatan penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengakui memang sempat ada wacana melakukan percepatan penyenggaraan Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Pilkada 2024, NasDem NTB Minta Komitmen Kandidat Besarkan Partai

Harapannya yakni kepala daerah terpilih nantinya tidak jauh dari p[elantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Namun setelah melihat dinamika yang ada, penyenggaraan Pilkada 2024 tetap pada jadwal yang ada yakni November 2024.

Tito juga menyatakan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 ini. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co