GenPI.co - Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Sri Indarti mencabut laporan polisi terhadap salah satu mahasiswanya Khariq Anhar yang kritik uang kuliah tinggi.
Sri mengatakan membuat laporan polisi ke Polda Riau untuk akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penguguat yang mengunggah video.
Dia mengklaim tidak memiliki maksud untuk kriminalisasi mahasiswanya sendiri, dan tidak membungkam kebebasan berpendapat.
“Saya tidak bermaksud kriminalisasi mahasiswa saya sendiri. Saya memberi ruang untuk kritik, saran, dan masukan atas kebijakan,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (10/5).
Pencabutan laporan polisi itu karena hasil penyelidikan diketahui pemilik akun itu merupakan mahasiswa Unri, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Riau.
Sri menyebut melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan juga telah menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan mengenai pencabutan laporan ini.
Dia menyebut permasalahan itu sudah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke ranah tindak pidana.
Sri mengaku prinsip keadilan akan tetap dikedepankan terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau.
“Prinsip keadilan dikedepankan demi menjamin hak warga memperoleh kesempatan pendidikan yang layak,” ucapnya.
Sebelumnya, Sri Indarti membuat laporan polisi ke Polda Riau pada Jumat (15/6) terhadap akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
Akun media sosial itu mengunggah almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang cukup tinggi.
Khariq diduga menyerang nama baik orang lain karena menyebut Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Unri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News