Pilkada DKI Jakarta, Verifikasi Data Dukungan Dharma Ponrekun Diawasi Ketat

23 Mei 2024 17:20

GenPI.co - Bawaslu Jakarta Utara mengawasi secara ketat verifikasi administrasi data dukungan calon independen Dharma Ponrekun dan Kun Wardhana pada Pilkada DKI Jakarta 2024 ini.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakut Yapto Sendra mengatakan setiap tahapan pemilihan harus dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan juga untuk menjamin transparansi dan akurasi data dukungan calon independen,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/5).

BACA JUGA:  Jajaki Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur, PKB: Kita Lihat 2 Minggu Ini

Dia menyampaikan pengawasan dalam tahapan verifikasi administrasi ini juga untuk memastikan seluruh data yang masuk itu valid dan sah.

“Kami awasi dengan ketat terhadap proses verifikasi administrasi data dukungan calon dari perseorangan,” tuturnya.

BACA JUGA:  5 Pejabat Sorong Selatan Diberhentikan Sementara Karena Hendak Maju Pilkada 2024

Verifikasi administrasi tersebut meliputi pengecekan dokumen pendukung yang diajukan pasangan Dharma Ponrekun dan Kun Wardhana.

Dokumen tersebut termasuk di antaranya formulir dukungan dan salinan KTP pendukung dari pasangan bakal calon.

BACA JUGA:  Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, PDIP: Belum Ada Komunikasi

Yapto menyebut Bawaslu Jakut juga membuka ruang untuk masyarakat supaya ikut dalam pengawasan dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dalam proses ini.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jakut Ronald Reagen YT mengimbau supaya calon dari independen dan pendukung tetap patuh pada aturan yang telah ditetapkan.

“Komitmen semua pihak dalam proses demokrasi ini diharapkan bisa menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan bisa dipercaya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co