GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris pimpinan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan pihaknya menangkap dua terduga teroris kelompok JAD Bima.
“Dua orang yang ditangkap inisial LHM dan DW,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (7/9).
Dia mengungkapkan DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Sedangkan LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
Erdi menyampaikan untuk LHM memiliki peran sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan dalam kelompok JAD.
LHM mengerahkan para anggota untuk melakukan kegiatan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima dan Pulau Lombok.
Sedangkan untuk DW mempunyai peran dalam proses kaderisasi dan juga menjalankan pelatihan fisik beladiri, serta renang laut untuk penguatan fisik dalam persiapan melakukan aksi teror.
“Dua tersangka ikut dalam baiat massal kepada kelompok ISIS serta bergabung dalam kelompok JAD Bima,” tuturnya.
Erdi mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diamankan Densus 88 dalam penangkapan itu. Di antaranya senapan angin dan 15 buku.
“Kelompok JAD sesuai puitusan pengadilan, ditetapkan sebagai kelompok teror. Masyarakat diharapkan supaya lebih peka dan tak terhubung dengan kelompok itu,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News