Jaga Integritas Pilkada 2024, TikTok Kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu

20 Oktober 2024 00:00

GenPI.co - TikTok melakukan kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga integritas Pilkada 2024.

Kali ini TikTok menggelar "Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU" yang mengajak para anggota dari kedua lembaga penyelenggara Pemilu untuk memahami berbagai kebijakan TikTok, termasuk bagaimana anggota dapat memanfaatkan TikTok untuk melindungi jalannya Pilkada 2024.

Para anggota juga diajak untuk memahami berbagai skema pelaporan yang terdapat di dalam platform, termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024).

BACA JUGA:  TikTok Hapus Akun Media Pemerintah Rusia Jelang Pilpres AS

Lokakarya yang digelar secara luring dan daring ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari kantor Bawaslu dan KPU di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, TikTok juga memperlihatkan Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024, hasil kolaborasi bersama Bawaslu dan KPU.

BACA JUGA:  AS Sebut TikTok Dirancang untuk Membuat Anak-anak Kecanduan dan Membahayakan

Inisiatif ini kian mempertegas komitmen TikTok dalam menjaga integritas platform sekaligus melindungi pengguna dari misinformasi dan disinformasi yang berbahaya, serta mencegah penyalahgunaan platform selama periode Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh Bawaslu dan KPU sejak tahun lalu hingga saat ini," ungkap Firry dari rilis yang diterima GenPI.co, Sabtu (19/10).

BACA JUGA:  TikTok Gandeng SEJIWA Foundation untuk Hadirkan Program School Roadshow

"Meski pun TikTok merupakan platform hiburan, kami berkomitmen dalam melindungi integritas Pemilu dan menjaga keamanan pengguna melalui berbagai upaya proaktif yang berdampak nyata," imbuhnya.

Salah satunya, lanjut Firry, adalah Pusat Panduan Pemilu 2024 yang telah diluncurkan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU dan telah diakses oleh lebih dari 55 juta pengguna.

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Wahid mengatakan pihaknya sangat bersemangat dapat kembali berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi di ruang digital guna menjaga integritas Pilkada 2024.

Pada lokakarya yang sama, para peserta diajak untuk memahami kebijakan bagi Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik (GPPPA) yang melarang akun GPPPA untuk memberikan atau menerima uang apa pun melalui fitur monetisasi TikTok, melakukan penggalangan dana untuk kampanye, maupun mengakses fitur-fitur iklan di platform.

Para peserta juga diberikan penjelasan mengenai kebijakan TikTok yang melarang iklan politik, termasuk iklan berbayar maupun kreator yang dibayar untuk membuat konten dengan elemen merek politik.

Selain mempelajari batasan yang diterapkan pada akun pemerintah, politisi, dan partai politik, peserta lokakarya juga diberikan pemahaman mengenai proses moderasi konten berlapis yang melibatkan teknologi dan manusia di TikTok.

Perwakilan TikTok juga menjelaskan tentang Panduan Komunitas, termasuk bagaimana tim moderasi menegakkan kebijakan terkait konten misinformasi, serta berbagai aturan yang ditetapkan untuk media yang diedit dan konten berbasis kecerdasan buatan (AI), perilaku menyesatkan, konten tidak orisinal, tindakan penipuan dan spam, hingga operasi pengaruh terselubung.

TikTok juga menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Bawaslu dan organisasi sipil seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk membantu menandai konten yang terduga melanggar peraturan Pemilu dan Panduan Komunitas TikTok untuk ditinjau oleh tim moderasi TikTok.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu
Pilkada 2024   TikTok   Bawaslu   KPU  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co