GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons pernyataan anggota DPR RI Benny Harman terkait peristiwa penguntitan Jampidsus Kejagung oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024.
Listyo Sigit mengatakan peristiwa penguntitan yang diisukan terkait penanganan kasus dugaan korupsi timah itu tidak benar.
“Itu hanya framing. Saya tidak tahu. Namun yang jelas, itu bagian dari upaya membenturkan institusi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/11).
Dia juga mempersilakan kepada Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk menindak personel polisi jika terbukti ada yang terlibat pada kasus dugaan korupsi timah.
“Kalau ada anggota saya yang terlibat dalam kasus timah, saya minya Jaksa Agung untuk memproses anggota saya,” ujarnya.
Listyo Sigit menyampaikan Polri dan Kejagung terus berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
“Kami juga ikut memantau, sehingga penanganan kasus itu ke ke depan benar-benar tuntas dan negara diuntungkan,” tuturnya.
Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Benny Harman diketahui mempertanyakan terkait peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.
Peristiwa penguntitan yang terjadi pada Mei 2024 tersebut diisukan terkait penanganan kasus dugaan korupsi timah oleh Kejagung.
“Pertanyaan saya, ada apa? Bukan kah kepolisian harus ada dalam satu barisan menyelamatkan sumber daya alam kita, khususnya timah?” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News