Gibran Hadirkan Lapor Mas Wapres, DPR RI: Tidak Usah Berburuk Sangka

12 November 2024 18:20

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons terkait dibukanya layanan kanal aduan ‘Lapor Mas Wapres’ oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menampung aspirasi masyarakat.

Adies Kadir menepis anggapan kanal aduan itu akan tumpang tindih dengan keberadaan badan yang punya fungsi sama di kementerian maupun lembaga lain.

“Saya rasa baik juga kalau semua kementerian membuka pengaduan, seperti kepolisian, TNI juga sudah ada,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/11).

BACA JUGA:  Sebut Penerima Beasiswa LPDP Harus Berkontribusi, DPR RI: Itu Uang dari Pajak

Menurut dia, semakin banyak pejabat menerima laporan maka akan lebih banyak atensi yang diberikan, sehingga semakin cepat ditangani.

“(Hadirnya Lapor Mas Wapres) saya rasa baik-baik saja. tidak usah berburuk sangka. Ini niat baik dari pemerintahan untuk lebih cepat melayani masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Oknum TNI Serang Perkampungan Warga, DPR RI: Beri Hukuman Keras

Adies mengungkapkan DPR RI pun mempunyai badan serupa yang memiliki tugas menampung aspirasi masyarakat.

Badan di DPR RI itu bernama Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM. Masyarakarat bisa memanfaatkannya untuk langsung menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Dukung Ahmad Luthfi, DPR RI: Itu Hak Beliau

“Kami sudah bentuk tuh BAM. Ini juga menerima aspirasi masyarakat. Jadi masyarakat bisa ke DPR juga bisa ke Wakil Presiden, kepada pemerintah,” tuturnya.

Wapres Gibran Rakabuming Raka resmi membuka posko dan kanal aduan bernama ‘Lapor Mas Wapres’ pada Senin (11/11).

Layanan tersebut beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Masyarakat bisa mengadu secara langsung ke posko di Gedung Sekretariat Wapres. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co