GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Kabag Protokol Pemprol Kalimantan Selatan Rensi Sitorus untuk menelusuri dugaan penerimaan suap oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan terhadap saksi RS dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (11/11).
“Penyidik mendalami terkait penerimaan-penerimaan lain dari gubernur,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/11).
Namun KPK masih belum mengungkapkan secara rinci terkait nominal suap dan siapa saja yang menjadi pihak pemberinya.
Sahbirin Noor atau Paman Birin sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kaus dugaan suap pengadaan barang dan saja pada Selasa (8/10).
Kemudian pada Senin (11/11) pagi, Sahbirin Noor muncul ke publik dengan memimpin apel ASN di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.
Sahbirin pada apel tersebut menyatakan kepada ASN dan karyawan atau karyawai di Pemprov Kalsel, dirinya selama ini di Kalimantan Selatan.
Dia juga berpesan kepada para peserta apel untuk tetap kerja dengan penuh semangat, menjalankan tugas sesuai tupoksi, serta menyelesaikan target.
Sebelumnya, KPK mengumumkan menetapkan Sabirin Noor sebagai salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap.
Perkara tersebut berupa pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News