Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, 2 Anggota DPR RI Diperiksa KPK

27 Desember 2024 18:20

GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan dua anggota DPR RI yang diperiksa tersebut yakni inisial HG dan ST.

“Keduanya menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/12).

BACA JUGA:  Ada Kemungkinan PDIP Tak Tinggal Diam soal Hasto, KPK Diingatkan Fokus Aspek Hukum

Dari informasi yang dihimpun, dua anggota DPR RI yang diperiksa KPK tersebut yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).

KPK belum mengungkapkan alasan memeriksa dua legislator tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

BACA JUGA:  KPK Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku Seusai Tetapkan Hasto Jadi Tersangka

Heri Gunawan sendiri mulai menjalani pemeriksaan pukul 12.56 WIB. Sedangkan untuk Satori diperiksa mulai pukul 13.19 WIB.

KPK diketahui mulai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

BACA JUGA:  Yasonna Laoly Dicekal KPK ke Luar Negeri, PDIP: Kami Sangat Menyayangkan

Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga untuk menyimpan alat bukti terkait kasus itu.

Dua lokasi tersebut yakni Gedung BI yang berada di Thamrin, Jakarta Pusat yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah Kamis (19/12).

Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa elektronik dan sejumlah dokumen bentuk surat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co