GenPI.co - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku kaget saat tahu pagar laut di perairan Paljaya, Kabupaten Bekasi sudah mengantongi SHGB seluas 581 hektare.
Dia mengatakan luas sertifikat di perairan pagar laut Bekasi ini lebih besar dibandingkan yang ada di Desa Kohod, Tangerang.
“Ini malah jauh lebih besar dibandingkan yang ada di Kohod, Tangerang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/2).
Politikus dari Partai Golkar itu kemudian menunjukkan denah perairan yang sudang mengantongi sertifikat itu ke awak media.
Denah itu memperlihatkan 90,159 hektare perairan sudah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listondo.
Kemudian seluas 419,635 hektare perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Ada juga 11 individu yang tercatat mengantongi SHM di perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektare.
Nusron menduga adanya manipulasi data pada aset milik 11 individu itu. Sebab SHM seluas 72,571 hektare berasal dari aset tanah seluas 11 hektare.
Aset tanah tersebut tersebar di area darat Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dari data juga terungkap tanah seluas 11 haktare itu dimiliki 84 orang dengan bidang tanah 89 titik yang merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.
Selang satu tahun setelah menerima program PTSL, Nomor Identifikasi Bangunan (NIB) milik 84 orang itu pun berpindah ke area pagar laut.
“NIB dipindah, dipakai. Petanya dipindah, lokasinya itu di sana yang sudah dipagar bambu itu,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News