GenPI.co - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemkab Bengkulu Selatan untuk netral dan menjaga integritas selama pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
“Pemkab tidak boleh intervensi dan harus netral,. Tidak boleh memihak salah satu calon,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (16/4).
Helmi menyampaikan pelaksanaan PSU Pilkada Bengkulu Selatan akan segera digelar. Sebanyak tiga pasangan calon nantinya berkontestasi.
“Berdasar putusan Mahkamah Konstitusi, Pilkada Bengkulu Selatan diulang tanpa mengikutsertakan petahana,” ujarnya.
Politikus PAN itu menegaskan Pemkab Bengkulu Selatan supaya tidak memengaruhi aparatur sipil negara untuk memilih salah satu pasangan calon dalam PSU itu.
“Saya minta pemkab tidak memihak, supaya kepala daerah terpilih itu sesuai keinginan rakyat,” tuturnya.
Dia pun mengajak supaya warga Bengkulu Selatan menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada PSU nanti.
MK sebelumnya mendiskualifikasi pemenang Pilkada Bengkulu Selatan 2024 yakni Gusnan Mulyadi yang merupakan bupati petahana.
Dalam putusannya, MK menyebut Gusnan Mulyadi sudah menjabat sebagai bupati selama dua periode, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali maju.
Putusan itu setelah adanya gugatan dari pasangan cabup dan cawabup Bengkulu Selatan yakni Rifai dan Yevri Sudianto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News