GenPI.co - Anggota DPR RI Robert J. Kardinal mengungkapkan kekecewaannya terkait infrastruktur dan sistem pelayanan di daerah otonomi baru hasil pemekaran Papua dan Papua Barat.
Infrastruktur berupa gedung perkantoran, rumah dinas, dan lainnya di empat provinsi di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua sampai saat ini belum terbentuk.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan UU Otonomi Khusus Papua dan pemekaran di Papua sudah disepakati infrastruktur dibangun dari APBN.
Dia menyebut sampai saat ini pelaksanaan pembangunannya tidak berjalan dengan baik. Robert pun menyoroti kinerja para pejabat gubernur.
“Saya kecewa dengan para pejabat gubernur tidak menyiapkan itu. Harusnya, menyiapkannya sampai kepala daerah, DPR Papua dan MRP terbentuk,” katanya, dikutip Senin (5/5).
Robert mengungkapkan Papua kini ada 6 provinsi, setelah ada tambahan 4 provinsi baru yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Namun, dia menilai pelaksanaan pemekaran di 4 provinsi baru tersebut sampai saat ini masih jauh dari harapan.
“Kantor gubernur, DPRP, MRP, semua infrastuktur harusnya disiapkan penjabat sejak dua tahun lalu. Ini belum ada yang mengerjakan,” ujarnya.
Dia pun berharap pemerintah pusat melalui Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa koordinasi menyelesaikan hambatan pembangunan di Papua itu.
“Pemerintah harus ambil alih sebelum warga Papua di 4 provinsi otonomi baru tersebut kecewa terhadap pemekaran ini,” ucapnya. (dil/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News