GenPI.co - Co-Founder Jakarta Defense Society (JDS) Ade P Marboen menyoroti proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat.
Marboen mengatakan proses pemusnahan amunisi harusnya dilakukan prajurit TNI AD yang telah ahli dan bukan warga sipil.
Dia juga menanggapi terkait beredarnya foto serta video di media sosial yang memperlihatkan warga sipil sedang mengambil besi dari alat peledak milik TNI.
“Video yang beredar itu memberi dugaan jenis amunisi yang akan dimusnahkan berupa meriam kaliber 105 mm, model fixed,” ukarnya.
Kemudian juga diduga kepala ledak itu mempunyai tipe High Explosive. Dia pun paham mengenai ada beberapa warga sipil yang berusaha ambil keuntungan.
Warga sipil tersebut mengambil keuntungan dengan memungut sisa-sisa besi. Namun, harusnya itu dilakukan setelah proses pemusnahan selesai.
Marboen menyebut perlu evaluasi total mengenai proses pemusnahan amunisi yang dilakukan TNI AD.
“Protokol keamanan, keselamatan, dan akses publik harus ditegakkan tanpa kompromi, supaya mencegah tragedy itu terulang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan pada awal proses pemusnahan, sempat berjalan dengan aman.
Kemudian saat hendak menghancurkan detonator yang sudah dipakai untuk memusnahkan amunisi, terjadi ledakan secara tiba-tiba dari dalam lubang.
Sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat ledakan itu. Rinciannya yakni 4 orang prajurit TNI dan lainnya adalah warga sipil. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News