GenPI.co - Kader PDIP Hardiyanto Kenneth merespons terkait tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto.
Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut mengaku kecewa atas tuntutan itu. Dia menilai kasus yang menjerat Hasto sarat muatan politis.
“Kami sedih dan kecewa. Tetapi kami tetap menghormati tuntutan jaksa penuntut umum,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (4/7).
Menurutnya, sepanjang persidangan tidak ada temuan bukti maupun saksi yang jelas menunjukkan Hasto terlibat dalam perintangan penyidikan.
Kenneth pun berharap supaya majelis hakim bisa mempertimbangkan berbagai fakta persidangan dalam pengambilan keputusan.
“Kami harap supaya majelis hakim membebaskan atau memberikan vonis seringan-ringannya,” tuturnya.
Dia juga memberi semangat untuk para anggota tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto supaya tetap optimistis dan percaya pada keadilan.
Kenneth memastikan kader maupun simpatisan partai berlambang banteng moncong putih ini solid mendukung Hasto.
“Beliau sampai hari ini masih Sekjen kami. Kami pun akan membela sampai titik darah penghabisan,” ucapnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diketahui dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku. (mcr4/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News