GenPI.co - KPK meminta masyarakat menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi CSR di BI.
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," kata dia, dikutip Senin (7/7).
Asep meminta masyarakat menanti mengenai kasus korupsi di Bank Indonesia ini.
Dia menyebut KPK menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah 2 lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.
Kedua lokasi ini diduga menyimpan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi BI.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan.
KPK turut memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR ini.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News