Menhan Prabowo Boyong Sukhoi-35 Rusia, Amerika Langsung Meriang

19 Desember 2019 03:46

GenPI.co - Rencana Indonesia membeli 11 jet tempur Su-35 Rusia sudah berlangsung sejak dua tahun silam. 

Bila tak ada halangan, maka menurut sejumlah pihak, jet canggih tersebut sebenarnya tiba di Indonesia pada akhir 2019 ini.

BACA JUGA: Fadli Zon Top Banget, Berani Kritik Anak Buah Prabowo Subianto

Namun, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah Indonesia apakah pembelian belasan pesawat itu dilanjutkan.

Padahal pada Sabtu, 11 Agustus 2018, Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan pembahasan pengadaan 11 pesawat tempur Sukhoi-35 telah tuntas dan dijadwalkan tiba bertahap pada Oktober 2019.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Menunjuk Lokasi Istana Baru, Keren Banget...

"Sudah selesai pembahasannya, itu kan G to G (goverment to goverment) yang belum imbal dagangnya," jelas Ryamizard usai melakukan kunjungan kerja ke Filipina.

Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memiliki Menteri Pertahanan (Menhan) baru, yakni Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Prabowo Subianto yang dikenal tegas dan tak takut diancam siapa pun diharapkan mampu memboyong jet tempur Rusia tersebut.

Bukan tanpa alasan, Sukhoi Rusia itu terasa berat masuk Indonesia.

BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...

Karena dibelakang rencana tersebut, Amerika Serikat dan sekutunya merasa meriang Indonesia memiliki alutsista canggih asal negeri Beruang Merah itu.

Hal tersebut kembali menyeruak tatkala ancaman terhadap Indonesia terkait pembelian Sukhoi diungkapkan oleh Wakil Duta Besar Rusia di Jakarta, Oleg V Kopylov, dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Rabu (18/12).

BACA JUGA: Menhan Prabowo ke China, Misi TOT Jet Siluman atau Rudal DF-17?

Kopylov mengungkapkan ada sejumlah negara tak menyukai rencana Indonesia membeli 11 jet tempur Sukhoi Su-35. 

Negara-negara tersebut bahkan mengancam Indonesia agar tidak membeli Sukhoi Su-35.

BACA JUGA: Merasa di PHP Menterinya, Presiden Jokowi Luapkan Kekesalannya

"Meski beberapa negara mencoba mengancam Indonesia. Tapi Indonesia tak merasa terancam, ini sangat bagus," kata Kopylov di kantornya.

Kopylov enggan membeberkan negara-negara yang mengancam Indonesia itu. 

BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan, Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada

Meski begitu, ia menyatakan kontrak pembelian jet tempur senilai Rp 16,75 triliun itu masih terus berlanjut.

Dan sebelum Prabowo Subianto menjadi menteri pertahanan, ancaman berupa sanksi itulah yang membuat militer Indonesia berhati-hati untuk mengakuisisi pesawat tempur tersebut.

Direktur Kerja Sama Internasional dan Kebijakan Regional Rostec Rusia, Victor Kladov, membeberkan ancaman Washington terhadap Jakarta.

BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Pak Jokowi: Bangun Pelabuhan Tapi Tak Ada Jalan?

"Kami merasa beberapa negara lebih berhati-hati. Misalnya, kemarin saya berbicara dengan Kepala Angkatan Udara Indonesia dan dia menyebutkan CAATSA, hukum AS," jelas Kladov.

Hal tersebut mengacu pada Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CATSAA), sebuah undang-undang AS yang mengamanatkan penjatuhan sanksi terhadap negara-negara yang membeli senjata Rusia, Korea Utara dan Iran.

"Dari apa yang dia katakan, saya mengerti mereka menerima ancaman. Mereka tergantung tidak hanya pada peralatan Rusia, mereka tergantung pada sebagian besar peralatan buatan AS." jelas Kladov.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Terima Kasih, Alhamdulillah Ini Cara Allah

Kladov pun menjelaskan, jika sebagai tindakan hukuman, katakanlah, pabrikan Amerika berhenti memasok suku cadang, berhenti mendukung peralatan buatan Amerika, itu akan berdampak. 

"Maka akan ada pelanggaran keamanan di pertahanan nasional di Indonesia. Jadi, mereka sangat berhati-hati," papar Kladov.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menegaskan Indonesia tidak bisa diintervensi oleh negara mana pun, dalam mengambil keputusan pertahanan. 

Hal tersebut diungap Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Indonesia adalah negara berdaulat, tidak ada negara yang boleh mengancam dan mengintervensi keputusan penting terkait pertahanan Indonesia," ujar Dahnil, Rabu (18/12).

Dahnil berkata, keputusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait alutsista, didasari oleh keputusan politik pemimpin tertinggi yakni Presiden Joko Widodo.

Sementara untuk hal lebih rinci mengenai kerja sama antara Indonesia dengan Rusia terkait dengan pengadaan 11 jet Sukhoi Su-35, Dahnil sendiri enggan berkomentar.(*)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co