Dewas KPK Blak-blakan: Ditunjuk Presiden Tak Berarti Harus Ikuti

20 Desember 2019 22:55

GenPI.co - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono menyatakan, meski ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak berarti harus selalu mengikuti perintahnya.

Pernyataan tersebut ditegaskan mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut, ketika ditanya masalah independensi Dewas KPK yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Potensi Gempa Megathrust di Malang: Magnitudo 9, Tsunami 17 Meter

"Ditunjuk presiden tak berarti kemudian kami mengikuti presiden. Soalnya prinsip utamanya kan profesional dan independen," tegas Harjono di Istana Negara, Jumat (20/12).

Maka dari itu, pria berusia 71 tahun ini memastikan bahwa Dewas KPK akan bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

BACA JUGA: Pesona Puteri Indonesia Frederika Cull, Membuat Mata Berbayang

Sementara mengenai pandangan sebagian kalangan yang menganggap keberadaan Dewan Pengawas memperlemah posisi KPK, Harjono ingin membuktikannya dengan kinerja.

"Ya tunggu saja. Soalnya kami belum kerja. Apakah kami menyandera ataukah kami semua bekerja. Karena juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi," tandas mantan ketua DKPP ini.

BACA JUGA: Pesona Chef Seksi Farah Quinn, Bikin Mantan Presiden Obama Mepet

Menurut Harjono, soal laporan ke presiden pun, akan dilakukan sebagaimana biasanya. 

Yang pasti, kata Harjono, Dewan Pengawas tidak bisa diintervensi.

BACA JUGA: Semadi di Kamar 308 Samudera Beach, Ngalap Berkah Nyi Roro Kidul

"Biasa saja. Laporan kan tak berarti kemudian dipengaruhi. Laporan kan karena pemerintah ini pegang duit, pemerintahan ini bayar kami. Apa yang sudah kamu lakukan, apa yang sudah kamu kerjakan, ya biasa saja," tutupnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co