Wow, Ada Lima Ribu Transaksi Mencurigakan Kasus Jiwasraya

08 Januari 2020 14:18

GenPI.co - Jaksa Agung mencurigakan ada sebanyak lima ribu transaksi terkait kasus korupsi asuransi Jiwasraya

"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Erick Thohir Cemerlang Bentuk Holding Jiwasraya Dapat Dana Rp 2 T

Burhanuddin mengatakan pembedahan itu dilakukan untuk mencari transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu.

"(Dicari) mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," katanya.

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus Jiwasraya lantaran masih menunggu proses pembedahan 5.000 transaksi tersebut.

"Jadi kami bedah dulu yang transaksi yang lima ribu ini jangan sampai salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.

Dalam proses pembedahan transaksi tersebut, Kejaksaan Agung juga telah meminta bantuan kepada sejumlah instansi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: Pengamat: Asuransi Jiwasraya, Investasi Gali Lubang Tutup Lubang

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus Jiwasraya lantaran masih menunggu proses pembedahan 5.000 transaksi tersebut.

Sebelumnya, Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co