GenPI.co - Pemerintah ogah memulangkan eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung kelompok ISIS. Hal itu ditegaskan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menurut Mahfud, keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
BACA JUGA: Pesta Narkoba, Lucinta Luna Dibekuk Polisi
Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.
"Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," kata dia usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1).
Mahfud menyebutkan setidaknya sekitar 689 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Pemerintah masih mendata latar belakang dan peran para teroris tersebut.
Teroris tersebut, ucap Mahfud, di antaranya berada di Suriah, Turki, dan Afghanistan.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," ujar dia.
BACA JUGA: Polisi Sita 3 Butir Pil Ekstasi dari Lucinta Luna
Namun, lanjut Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," imbuh Mahfud. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News