Virus Corona Merajalela, Politikus PDIP Lontarkan Kritik Tajam...

21 Maret 2020 09:31

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik mitra kerja di jajaran pemerintahan terkait pelayanan publik di tengah wabah virus Corona alias COVID-19.

Tak terkecuali, Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh kader PDI Perjuangan.

BACA JUGA: Pantai Carita dan Puncak Makin Ramai, Presiden Jokowi Tak Kuasa..

Menurut Masinton, terkait penanggulangan penyebaran virus Corona, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat beraktivitas dari rumah.

Akan tetapi, dalam pantauannya, arahan Kepala Negara tidak diikuti kementerian dan lembaga dengan perubahan pola pelayanan publik.

BACA JUGA: Wanita Akan Jantungan, Karena 4 Zodiak Ini Romantisnya Luar Biasa

"Mitra kerja komisi tiga belum menyajikan informasi pelayanan publik pada masa darurat penyebaran virus corona. Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif," jelas Masinton kepada jpnn.com, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Virus Corona Membuat Rupiah Rontok, Terawangan Mbah Mijan Top...

Masinton pun memberikan contoh, katanya, masyarakat bisa mengecek bersama website Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai garda depan pelayanan di gerbang keluar dan masuknya orang maupun barang ke Indonesia.

Menurut Masinton, di laman Imigrasi, sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik Peneliti Soal COVID-19 di Indonesia

Hal tersebut juga sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK.

"Ketika presiden mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung kerja menyiapkan jajaran instansi di masing-masing lembaganya," bebernya.

BACA JUGA: Aktris Ashanty: Jika Virus Corona Tentara Allah, Selesaikanlah...

Sebagai contoh, kementerian dan lembaga yang terkait layanan publik menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, seperti website.

Bila hal tersebut tersedia, maka masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut bisa tetap dilayani.

"Ini yang saya katakan tentang pentingnya pemahaman disaster management yang seharusnya seluruh kementerian dan lembaga negara sudah siap sejak awal. Sehingga dalam situasi darurat bencana apa pun sudah tau apa yang harus dilakukan dan dikerjakan," jelas Masinton.

Selain itu, ketidaksiapan masing-masing kementerian dan lembaga ini menurutnya sangat kontraproduktif dengan imbauan Presiden Jokowi yang menegaskan, bahwa aktifitas pelayanan publik jangan sampai terhenti.

Maka dari itu, Komisi III DPR RI menghimbau kepada mitra kerja agar dalam dua hari ke depan, sistem informasi pelayanan publik sudah tersaji secara lengkap di website masing-masing kementerian dan lembaga negara.

"Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat, khususnya terkait dengan pelayanan dan perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum," pungkas Masinton.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co