Jokowi Membungkam Fahri Hamzah dan Fadli Zon Lewat Bintang Jasa?

18 Agustus 2020 08:31

GenPI.co - Pemberian penghargaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon langsung menuai kontroversi. Pasalnya kedua tokoh penerima penghargaan tersebut sangat vokal mengkritik pemerintahan.

BACA JUGASukses Bikin Dewa Rezeki Betah, 4 Zodiak Bisa Kaya Tujuh Turunan

Padahal, Bintang Mahaputra Nararya merupakan penghargaan sipil tahunan yang diberikan negara kepada orang yang dianggap berjasa.

Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Jasa, dan Tanda Kehormatan, penerima harus memenuhi syarat. 

Salah satunya adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang untuk kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran, pengabdian, dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang lainnya.

BACA JUGA6 Shio Sukses Bikin Dewa Rezeki Turunkan Hoki dan Hujan Uang 

Sementara itu, Fahri Hamzah dan Fadli Zon diketahui merupakan pimpinan DPR RI yang genap menyelesaikan masa tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR periode lalu selama satu periode.

Menurut pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menilai, pemberian penghargaan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu patut dipertanyakan. 

Sebab, ia menganggap penghargaan tersebut sebagai upaya untuk meredam kritik yang selama ini kerap disampaikan Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Namun, Menko Polhukam Mahfud MD sebenarnya telah menjelaskan bahwa penghargaan kepada duo F itu dilatari jasanya selama menjabat sebagai pimpinan DPR periode 2014-2019.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan penghargaan tersebut diberikan lantaran keduanya telah purna tugas dari jabatan pimpinan DPR. Selain itu kedua penerima juga dianggap memenuhi syarat meskipun sering memberikan kritik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co