KAMI Sangat Membahayakan Posisi Jokowi, Nih Analisis Terbarunya

30 Agustus 2020 19:30

GenPI.co - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membahayakan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui tulisannya berjudul Incognito Politik dalam Gerakan, Kapitra membeberkan analisisnya mengenai KAMI.

BACA JUGAReshuffle Kabinet Jokowi: Erick Thohir Out, Luhut Dirotasi

Salah satu poin dalam analisis Kapitra ialah rencana pemakzulan presiden di maklumat KAMI.

Dia merujuk pada maklumat KAMI butir kedelapan yang berbunyi: menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannga serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD, dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

“Tuntutan kepada Presiden dan mendesak lembaga MPR, DPR, DPD, serta MK merupakan proses dari impeachment yang diatur pada pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945,” tulis Kapitra dalam artikel yang diterima JPNN.com, Sabtu (29/8).

Menurut Kapitra, KAMI mempunyai agenda mengudeta pemerintahan yang sah.

Kapitra pun mengutip pernyataan Eddy OS Hiarief. Eddy menyebutkan bahwa pada delik makar, niat (voornemen) dan permulaan pelaksanaan (begin van uitvoering) yang sudah mendekati delik yang dituju (voluntas reputabitur pro facto) adalah cara inkonstitusional yang menghendaki perlawanan terhadap pemerintahan yang sah sebagai pemenuhan unsur delik makar.

Kapitra pun menduga KAMI berupaya melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.

Caranya ialah dengan mengumpulkan massa dan membentuk opini menyesatkan yang mengganggu keamanan dan stabilitas politik nasional.

BACA JUGAJangan Remehkan, Ramalan Prabowo Subianto Ini Mengerikan!

Kapitra pun menyayangkan kemunculan KAMI di tengah pandemi virus corona (covid-19).

“Sangat disayangkan gerakan yang berlandaskan moral, malah tidak bermoral memanfaatkan bencana pandemi covid-19 sebagai tanjakan politik,” imbuh Kapitra.

Menurut dia, seharusnya semua pihak saat ini berjuang bersama pemerintah menanggulangi penyebaran corona dan memberikan ketentraman kepada masyarakat.

Dia menambahkan, KAMI justru membentuk kumpulan massa yang berpotensi menimbulkan penyebaran wabah corona saat deklarasi di Tugu Proklamasi beberapa waktu lalu.

“Kelompok ini malah membangun pandangan negatif terhadap pemerintah,” sambung Kapitra.

Kapitra sendiri mengakui bahwa kebebasan berpendapat secara politik tidaklah tanpa batas.

Menurut dia, setiap kebebasan harus dibatasi hukum dan memandang toleransi dan menghargai orang lain.

BACA JUGAAnalisis Terbaru soal KAMI, Bisa Makar untuk Lengserkan Jokowi

Dia menilai KAMI menggunakan makna kebebasan berpendapat untuk menghujat dan melayangkan tudingan kepada pemerintah yang tidak objektif dan provokatif.

“Menggunakan alasan kebebasan berpendapat untuk memprovokasi rakyat, sehingga muncullah ujaran kebencian (hate speech), prasangka negatif, unjuk rasa (people power), yang tujuan akhirnya mengganti pimpinan tertinggi negara/menjatuhkan pemerintahan,” lanjut Kapitra. (fat/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co