Amarah Jenderal Andika Sangat Ngeri, Tapi Rela Lakukan Ini

09 September 2020 06:48

GenPI.co - Setelah puluhan oknum TNI terlibat penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, serta penganiayaan terhadap sejumlah warga sipil akhir pekan lalu. 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa marah besar saat mengetahui pelaku kekerasan terhadap warga sipil dan pembakaran Mapolsek Ciracas adalah anak buahnya. 

BACA JUGA5 Jus Ajaib Ini Bisa Bikin Asam Urat Ambrol

Jenderal Andika bahkan memastikan oknum TNI AD yang melakukan kekerasan itu akan dipidana, dipecat, dan diminta membayar ganti rugi.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan mulai 29 Agustus sampai 2 September pukul 24.00 WIB, yang sudah diperiksa 50 personel, dalam hal ini prajurit terdiri dari 19 satuan," kata Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko saat konferensi pers di Kantor Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Menurut Dodik, sudah ada 29 personel yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan diajukan penahanan. Penyidik juga masih menggali keterangan dari 21 personel lainnya. 

BACA JUGAAmarah Jenderal Andika Perkasa Ditentang Pensiunan Tentara Ini

Mereka statusnya masih terperiksa sehingga belum diizinkan pulang. Selain itu satu orang di antaranya telah dikembalikan ke satuannya karena berstatus sebagai saksi murni. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodik, Puspomad menyimpulkan ada empat motif perbuatan para tersangka.

Pertama melakukan tindakan pembalasan atas pengroyokan terhadap Prada MI meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong. 

BACA JUGAJokowi Diremehkan Peneliti Asing, Dianggap Masih Level Wali Kota

Kedua merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal. 

Ketiga jiwa korsa atau semangat solidaritas terhadap Prada MI. Keempat melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka.

Meski anak buahnya melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat, tetapi kebaikan hati Jenderal Andika Perkasa tercermin ketika memutuskan menalangi ganti rugi ratusan juta untuk para korban kekerasan anak buahnya tersebut.

Jenderal Andika Perkasa rela merogoh kocek pribadi senilai Rp 388 juta untuk menalangi bayar ganti rugi bagi para korban insiden Ciracas. 

Hal ini dilakukan demi nama baik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Saat ini TNI AD mulai membayar ganti rugi untuk para korban.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co