Ketua MPR Sebut Ada 6 Hambatan Pilkada 2020

01 Oktober 2020 16:30

GenPI.co - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menjelaskan, ada enam hambatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi covid-19.

Hambatan pertama yang akan terjadi adalah tingkat partisipasi pemilih yang menurun drastis. Hal itu karena masih tingginya angka penyebaran covid-19 dan belum tersedianya vaksin yang membuat masyarakat  takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA: Ngeri, Partai Ummat Besutan Amien Rais Siap Menegakkan Keadilan

"Yang kedua adalah kedisiplinan penerapan protokol kesehatan," ujar Bambang dalam webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita', Rabu (30/9/2020). 

Hambatan ketiga adalah kualitas penyelenggaraan pilkada. Bambang menilai majunya petahana yang diperkirakan mencapai angka 80 persen dikhawatirkan akan memanfaatkan berbagai program bantuan sosial covid-19 sebagai alat kampanye di masa pandemi.

“Di samping itu, dampak pandemi yang menghantam kehidupan perekonomian rakyat makin meningkatkan risiko meningkatkan praktik money politics (politik uang),” kata Bamsoet. 

Hambatan keempat adalah ketersediaan dukungan sumber daya. Misalnya seperti alat perlindungan diri (APD), penyediaan rapid test, dukungan tenaga media, sarana dan prasarana penunjang dan lain-lain. 

Hambatan selanjutnya adalah ketidakpastian implementasi Pilkada 2020 karena berdasarkan hukum, Pilkada masih dimungkinkan untuk ditunda. 

BACA JUGA: Politisi PKS Sebut Fahri Hamzah Pengangguran

Terakhir, mengenai literasi teknologi yang perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menghindari penyebaran covid-19 saat pelaksanaan pemilu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co