Mengejutkan Isi Rekening Edhy Prabowo, Ternyata

26 November 2020 14:25

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar isi rekening untuk menampung uang suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11).

BACA JUGA: Ngeri, Mahfud Bilang Sikat Habis Koruptor

Menurut Nawari, Waketun Gerindra diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

"Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp 9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran, Edhy Prabowo menggunakan uang suap hingga Rp3,4 miliar untuk berbelanja barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Amerika Serikat.

"Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," bebernya.

Di samping itu pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin

Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp 436 juta dari AF.

BACA JUGA: Arief Poyuono Memprediksi Nasib Prabowo Subianto, Mengerikan!

KPK masih mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak lain seperti partai atau penerimaan dari perusahaan lain dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co