Simak Nih, Perintah Jenderal Andika ke Seluruh Prajurit TNI AD!

27 November 2020 07:45

GenPI.co - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan perintah terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Andika saat meninjau Puncak Latihan Antar Kecabangan Kartika Yudha TA 2020 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklat TNI AD di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Kamis (26/11).

BACA JUGA: Kemendagri Menindaklanjuti 131 Pelanggaran ASN Selama Pilkada

Ia mengingatkan kepada seluruh personel TNI AD untuk tetap netral dalam Pilkada serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

"TNI AD memang harus netral sesuai dengan amanat undang-undang," kata Kasad.

Jenderal Andika menegaskan, sikap netral tersebut diharuskan mengingat TNI tidak memiliki misi apapun terkait pilkada.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika ada oknum anggota TNI yang tidak netral atau berpihak ke salah satu calon kepala daerah selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020. 

"Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menindak oknum anggota TNI yang terlibat politik praktis," katanya.

Jenderal Andika juga memastikan bahwa dirinya tidak akan menutupi atau melindungi oknum yang terbukti tidak netral saat Pilkada 2020. 

"Saya sangat berharap partisipasi masyarakat dengan segera melaporkan pelanggaran tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA: Risma: Warga Surabaya Jangan Golput di Pilkada 2020!

Lebih lanjut, ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar tercipta pilkada yang aman dan damai.

"Kami ingin Pilkada 2020 berjalan secara jujur dan adil serta tanpa ada keributan," tutur Jenderal Andika. (ant/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co