Mendadak Luhut Pandjaitan Membela Edhy Prabowo

30 November 2020 06:15

GenPI.co - Regulasi benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan dinilai tidak ada yang salah oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," tegas Luhut Pandjaitan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, (28/11).

BACA JUGA: Gubernur Lemhannas: Harus Ada yang Berani Lawan Habib Rizieq

Sebelumnya, Luhut juga telah menggelar rapat pimpinan (Rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP pada Jumat, (27/11).

Dalam rapat tersebut Luhut juga mengatakan mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor. 

Untuk itu, ekspor benih lobster sementara waktu dihentikan karena sedang dalam evaluasi oleh tim KKP. 

BACA JUGAHoki dan Rezekinya Kebangetan, 5 Zodiak Siap-siap Kaya Mendadak

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan," jelasnya.

Sementara itu, kasus hukum terkait benih lobster, Luhut minta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan. Luhut juga menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang kesatria dan itu harus kita hormati," paparnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co