Mangkir dari Panggilan Polisi, Alasan Habib Rizieq Tidak Jelas

03 Desember 2020 08:25

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa alasan ketidakhadiran Rizieq Shihab dan Hanif Alatas pada panggilan pertama tidak patut dan tidak wajar.

Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Ade Armando Bongkar Pemodal Raksasa di Balik Habib Rizieq, Ngeri!

Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih dalam masa pemulihan setelah keluar dari RS UMMI, Kota Bogor. 

Namun, kuasa hukum Habib Rizieq yang datang ke Polda, tidak membawa surat keterangan dari dokter tentang kondisi kesehatan kliennya itu.

"Kalau memang itu dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter," ungkap Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12).

Sedangkan untuk Hanif Alatas, tidak dijelaskan alasan mengapa tidak memenuhi panggilan penyidik.

Maka dari itu, penyidik pun melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas pada Senin (7/12). 

"Sehingga kami melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan HA,” lanjut Yusri Yunus.

Ia berharap agar Rizieq Shihab dan Hanif Alatas bisa hadir untuk memberikan keterangan pada Senin (7/12) mendatang. 

"Kami harapkan hari Senin nanti, kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir. Itu harapan kami dan terlaksana," pungkasnya. 

BACA JUGA: Mendadak Rocky Gerung Bongkar FPI dan Habib Rizieq, Bikin Melongo

Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana. (mcr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co