Jenderal Idham Azis Ancam Rizieq dan FPI, isinya Mengerikan

04 Desember 2020 17:40

GenPI.co - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan ancaman untuk Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI). Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," tegas Idham Azis di Jakarta, Jumat (4/12).

Gatot Nurmantyo: Habib Rizieq Sosok Ulama Nasionalis

Menurut Kapolri, semua stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

"Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham.

Sebelumnya, ada pengadangan polisi yang diduga dilakukan sejumlah laskar FPI saat akan mengantarkan surat ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut Kapolri, ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum.

"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tandasnya.

BACA JUGA: Bursa Calon Kapolri, 2 Figur Ini Layak Gantikan Idham Azis

Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co