GenPI.co - Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengeluarkan pernyataan tegas di tengah konflik polisi dan FPI yang makin panas.
Kali ini mantan kapolda Jawa Timur tersebut menyinggung tentang organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok.
BACA JUGA: Pengamat Bongkar 2 Senjata Utama FPI dan Habib Rizieq, Sangar!
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil, Jumat (11/12).
Dia menyebutkan beberapa tindak pidana yang dilakukan ormas ataupun kelompok.
Misalnya, melakukan hate speech, penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, dan menebarkan berita bohong.
“Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil.
Fadil memastikan hukum akan ditegakkan terhadap ormas ataupun kelompok yang melanggar hukum.
“Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur. Ini harus kami selesaikan," ujar Fadil.
Menurut Fadil, ormas atau kelompok yang bertindak seperti preman harus ditindak tegas.
BACA JUGA: Polri Beber Bukti Mencengangkan soal FPI vs Polisi, Astaga
Sebab, selain membuat masyarakat tidak nyaman, ormas tersebut juga berpotensi merobek kebinekaan.
“Tidak boleh. Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News