Habib Rizieq Tersangka, Reaksi MUI Keras, Polri Jadi Sasaran

12 Desember 2020 05:40

GenPI.co - Keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi.

MUI meminta kepolisian tidak hanya menetapkan status tersangka kepada Habib Rizieq.

BACA JUGA: Pengamat Bongkar 2 Senjata Utama FPI dan Habib Rizieq, Sangar!

Sebab, banyak pihak melakukan pelanggaran serupa, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Habib Rizieq sendiri dijadikan tersangka atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta, Sabtu  (14/11/2020).

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus adil dalam menegakkan keadilan.

Dia menjelaskan, apabila ada dua standar berbeda, hal tersebut akan mengusik rasa keadilan.

“Hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Anwar, Kamis (10/12).

Menurut Anwar, masyarakat bisa saja menganggap penegak hukum tebang pilih.

“Padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum," kata Anwar.

BACA JUGAPolri Beber Bukti Mencengangkan soal FPI vs Polisi, Astaga

Dia pun meminta kepolisian menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan Habib Rizieq.

"Kalau hal itu tidak dilakukan, berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik,” kata Anwar. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co