GenPI.co - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akhirnya datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12).
Habib Rizieq mendatangi pihak kepolisian usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka sehari sebelumnya.
BACA JUGA: JK Top Banget, Bikin Habib Rizieq Tak Berkutik
Saat diperiksa penyidik, ia didampingi kuasa hukumnya Achmad Michdan dan Sekretaris umum FPI Munarman.
Kepada wartawan, Munarman mengungkapkan bahwa Rizieq dicecar dengan 10 pertanyaan.
Kendati demikian pertanyaan-pertanyaan yang diajukan baru tahan awal.
“Belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan,” kata Munarman.
Munarman juga mengungkap fakta lain selama keberadaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan jika pihak polda melakukan pemeriksaan swab antigen kepada Habib Rizieq
“Yang bisa saya katakan, Habib Rizieq sudah antigen dan hasilnya negatif, alhamdulillah,” ucap Munarman.
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro, Oh Ternyata...
Habib Rizieq sendiri ditetapkan diperiksa penyidik setelah dua kali mangkir. Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan pada Sabtu, 14 November silam.
Sementara penyidik menjerat Habib Rizieq dengan pasal 160 dan216 KUHP. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah 6 tahun penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News