Ngeri! Strategi Komnas HAM Makin Sangar, Polisi Tambah Meriang 

24 Desember 2020 09:40

GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkapkan fakta terbaru, pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI. Hasilnya wow!

Beka blak-blakan, sejauh ini ada beberapa temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan.

BACA JUGA: Calon Kapolri: Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih Jenderal Top

Menurut Beka, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah dengan bekas peluru dan sabetan benda tajam. 

Ia juga menyatakan akan menguji sampel darah yang menempel pada mobil. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.

"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca. Nanti akan kami uji sampel darahnya," beber Beka, Senin (21/12).

BACA JUGA: Politikus Cantik Top Bongkar Fakta, Komnas HAM Dibikin Rontok 

Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan. Beka pun tidak membicarakan banyak detail dari mobil tersebut.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.

Pihak Komnas HAM juga sudah menyelidiki kepemilikan senjata api dalam bentrokan yang menewaskan enam laskar FPI itu. 

BACA JUGA: Takdirnya Kaya, Mulai Besok 4 Zodiak Banjir Rezeki Berlimpah

Beka menegaskan, penyelidikan senjata api ini wajib dilakukan, sebab pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan autopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi. 

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa autopsi oleh Komnas HAM merupakan autopsi ulang. 

Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan autopsi oleh kepolisian.

"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM. Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk autopsi, bukan autopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui autopsi," kata Aziz, Senin (21/12).

Sebelumnya, Komnas HAM juga sudah memanggil dokter dari Polri yang melakukan autopsi terhadap keenam jenazah. 

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses, dan substansi autopsi keenam jenazah.

Berdasarkan hasil autopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. 

Versi autopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyampaikan kabar telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api, hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak oleh polisi.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12). 

Perwakilan Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Apa yang kami lakukan di sana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.

"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detail kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macam-macam dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.

"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh teman kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co