Polisi Makin Keras, Pernyataan Munarman FPI Bikin Merinding

26 Desember 2020 06:40

GenPI.co - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman blak-blakan menilai Imam Besar FPI habib Rizieq Shihab menjadi target operasi politik pihak tertentu dengan menggunakan hukum. 

"Ini jelas-jelas habib dijadikan target operasi politik dengan menggunakan instrumen hukum," tegas Munarman seperti dikutip GenPI.co dari jpnn.com, Kamis (24/12). 

BACA JUGA: Pengamat Top Ini Bongkar Misi Ngeri Menteri Agama Gus Yaqut

Munarman hanya menyebut dua status tersangka ke Habib Rizieq bukan berkaitan dengan penegakan hukum.  

"Jadi ini sama sekali bukan persoalan hukum," kata Munarman.

Selain itu, Munarman juga menanggapi santai meski dirinya telah dilaporkan ke polisi, karena dituding memprovokasi masyarakat terkait pernyataannya soal insiden tewasnya enam laskar FPI. 

BACA JUGA: Pengakuan Megawati Sangat Mengejutkan, Bikin Hati Bergetar

Pernyataan Munarman yang dilaporkan ke polisi adalah soal tidak adanya senjata api yang dibawa oleh enam laskar FPI. 

Selain itu, ia juga menyebut kalau polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam laskar FPI yang tewas ditembak.

Munarman enggan membuktikan pernyataannya tersebut. Sebab, menurutnya pihak yang melaporkan yang harus melakukannya.

BACA JUGA: Prabowo dan Sandiaga Uno Tidur Nyenyak, Habib Rizieq Makin Rontok

"Yang harus membuktikan itu pihak yang melapor dan menuduh, bukan saya," jelas Munarman.

Melihat hal itu, Munarman hanya menyampaikan sebuah kalimat pertolongan dari Allah SWT.

"Cukuplah Allah SWT sebagai penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung, tidak memiliki daya dan kekuatan melainkan atas pertolongan Allah SWT." bebernya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan tentang adanya laporan polisi di Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa orang datang ke Polda Metro Jaya yang mengatasnamakan Barisan Satria Nusantara datang ke Polda Metro Jaya. Mereka diwakili oleh ketuanya langsung Pak Zainal Arifin untuk melaporkan saudara Munarman anggota FPI," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12).

Kombes Yusri menjelaskan Zainal Arifin melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya, lantaran melontarkan penyataan bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam laskar FPI.

"Statemen bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam orang laskarnya dan menyebut FPI tidak punya senjata api," kata Yusri.

Laporan Zainal diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flashdisk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.

Namun, Munarman sempat melaporkan balik Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin terkait dugaan pencemaran nama baik, anehnya laporan Munarman ditolak polisi. 

"Kami sudah menemui pihak pelayanan masyarakat di sini, setelah sedemikian alot kami lakukan penjelasan kepada mereka tentang duduk persoalan dan kronologis, ternyata hal tersebut kami tidak diterima," kata pengacara Munarman, Kurnia Tri Royani, di Polda Metro Jaya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co