Sudah Seharusnya FPI Dibubarkan, Karena...

31 Desember 2020 12:50

GenPI.co - Pemerintah Indonesia resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama organisasi tersebut.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12).

BACA JUGA: Imbas Pembubaran FPI, Pemerintah Makin Kesusahan

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ujar dia.

Akademisi politik Philipus Ngorang mengatakan pembubaran FPI dan pelarangan kegiatannya termasuk dalam kewajiban negara untuk menciptakan ketertiban.

“Indonesia punya landasan hukum dan idiil yang harus ditegakkan. Ada UU Ormas tahun 2017 yang mengatur jalannya aktivitas organisasi massa,” papar dia kepada GenPi, Rabu (30/12).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh FPI belakangan ini menciptakan keresahan di tengah masyarakat Indonesia.

“Apa yang dilakukan oleh FPI itu bertentangan dengan nilai yang dianut oleh Indonesia sebagai negara dan bangsa. Mereka banyak melakukan tindakan intoleran,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mencontohkan bahwa tindakan sweeping dan keterkaitan FPI dengan terorisme merupakan tindakan intoleran yang dilakukan organisasi itu hingga hari ini.

“FPI memaksakan ajaran mereka ke orang yang memiliki ajaran yang berbeda dengan mereka, yang dianggap bertentangan begitu. Ini dalam konteks negara kita yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika itu tidak boleh,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Larang FPI, Pengamat: Dukung, Tapi...

Ngorang menilai negara tidak menghendaki sikap FPI yang intoleran tentang kebhinnekaan.

“Sikap intoleran itu dapat memicu perpecahan di masyarakat Indonesia. Ini yang berusaha diantisipasi oleh pemerintah,” kata dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co