Ini Bukti Pemerintah Jokowi Bikin FPI Makin Gelap, Wassalam 

05 Januari 2021 09:40

GenPI.co - Pemerintah telah memutuskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan seluruh aktivitasnya terlarang.

Bahkan, sejak 30 Desember 2020, ternyata rekening FPI sudah dibekukan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Aktivis HAM Natalius Pigai Bongkar Fakta Mantan Kepala BIN, Ngeri

Hal tersebut, dibenarkan oleh Aziz Yanuar yang diketahui sempat menjadi tim hukum FPI sebelum ormas tersebut dinyatakan terlarang.

"Iya (dibekukan: red)," kata Aziz Yanuar, Minggu (3/1).

Menurutnya, pembekuan rekening itu adalah salah satu bentuk kezaliman pemerintah.

"Itulah bukti kezaliman, organisasi dibubarkan dan uangnya diduga digarong," tambah Aziz Yanuar.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Mendadak Bikin Amien Rais Mati Kutu, Ngeri!

Namun, Aziz belum mau mengungkap berapa rekening mereka yang dibekukan dan jumlah uang di dalamnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapat informasi terkait pembekuan rekening dan aset FPI.

"Saya belum mendapat informasi (soal adanya pemblokiran itu)," kata Argo saat dikonfirmasi terpisah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co