Maklumat Kapolri Ampuh, Masyarakat Patuh, FPI Makin Luluh

05 Januari 2021 13:10

GenPI.co - Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait Front Pembela Islam (FPI) benar-benar ampuh. Titahnya dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap, di hari kelima sejak terbitnya Maklumat,  belum ada pelanggaran yang dilaporkan. 

BACA JUGA: Belum Kelar di Era Idham, Kapolri Baru Bakal Pusing Urusi ini

"Sampai sejauh ini kami belum menemukan atau melihat ada pelanggaran yang dilakukan terkait Maklumat tersebut,"  Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/1)

Dalam maklumat yang dikeluarkan pada 1 Januari silam itu,  Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta agar masyarakat tidak terlibat secara langsung maupun tidak  dalam kegiatan FPI.

Rakyat juga diminta tidak memberikan dukungan dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Apabila menemukan hal-hal kegiatan yang berkaitan dengan ormas tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkan pada aparat.

Dalam maklumat itu juga diatur mengenai larangan mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial.

Maklumat Kapolri diterbitkan menyusul Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani 3 menteri dan 3 lembaga tinggi negara pada 30 Desember 2020.(*)

BACA JUGA: Soal Dosa-dosa FPI, Tidak Ada Asap Kalau Tak Ada Api

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co