GenPI.co - Mendadak Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1).
Kedatangan Risma ke KPK kali ini guna memastikan koordinasi terkait masih ditemukannya sejumlah permasalahan dalam pengelolaan bantuan sosial.
BACA JUGA: Pakar Top UI Blak-blakan Bongkar Ini, Mensos Risma Kena Skakmat
“Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial untuk koordinasi terkait surat rekomendasi KPK 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada Media, Senin (11/1).
KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi terkait pengelolaan bantuan sosial.
Lembaga antirasuah ini juga memberikan masukan terkait langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.
Dalam pertemuan tersebut, Risma disambut langsung oleh tiga Pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango serta Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan.
BACA JUGA: Rocky Gerung Bongkar Fakta Mengejutkan, Risma dan Jokowi Tersudut
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 di Jabodetabek berubah dari bentuk sembako ke uang tunai.
Bansos tersebut rencananya akan mulai dibagikan pada Januari 2021 ini.
Koordinasi antara KPK dan Menteri Sosial ini untuk memastikan proses perubahan itu berjalan dengan lancar, sekaligus memantau agar nilai uang yang dibagikan tidak dikurangi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News