Mengenai Kasus KM 50 Tol Cikampek, Pupus Sudah Harapan FPI

15 Januari 2021 01:40

GenPI.co - Peristiwa tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Cikampek pada 7 Desember lalu bukanlah pelanggaran HAM berat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1).

BACA JUGA: Rizieq Dipindah ke Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Beber Alasannya

“Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.

Ia lantas membeber indikator sebuah tindakan disebut sebagai pelanggaran HAM berat.

“Misalnya, satu perintah yang terstruktur, terkomando, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain,” jelasnya.

Meski demikian, Damanik menegaskan bahwa tindakan aparat terhadap 4 laskar FPI itu tetap saja adalah pelanggaran HAM.

"Karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," ujarnya.

Karena itu, Komnas HAM kemudian merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke peradilan pidana

"Dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai 'unlawful killing'," ucap Taufan.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM menyebut bahwa laskar FPI membawa senjata api.

"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua," kata Mahfud.

Ia menambahkan jika hasil investigasi Komnas HAM itu tidak ada yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA: Soal Rekening FPI, Komentar Mantan Pimpinan KPK Jleb Banget

Sebelumnya Hariadi Nasution, Tim advokasi dari 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), menyatakan pihaknya menyesalkan konstruksi yang dibangun Komnas HAM.

Sebab menurutnya, keterangan lembaga independen itu tak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

"Komnas HAM RI seperti melakukan jual beli nyawa," kata Hariadi dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Sabtu, (9/1).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co