Setelah Pergantian Kapolri, Calon Panglima TNI Bakal Memanas

21 Januari 2021 02:15

GenPI.co - DPR baru saja menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. 

Setelah pergantian Kapolri, suksesi Panglima TNI segera menyusul. Pasalnya, Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki pensiun pada November mendatang.

BACA JUGA: Pernyataan Rizal Ramli Mengejutkan, Mahar Politik Menggila

Menyoal pergantian Panglima TNI, terdapat tiga nama yang mewakili angkatan masing-masing, yakni KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan KSAL Laksamana Yudo Margono

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, masih cukup panjang masa berakhirnya Panglima TNI Marsekal Hadi dan bisa membuat banyak dinamika terkait calon penggantinya

"Menurut saya, ada dua calon terkuat, yakni dari TNI AD dan AL," kata Riayanta kepada GenPI.co, Rabu (20/1).

Sebenarnya, jika berlandaskan pasal 13 ayat 4 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI berbunyi Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3), panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan.

Pasalnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berasal dari AU dan mantan Panglima TNI sebelumnya Gatot Nurmantyo dari AD.

Dengan demikian, jabatan selanjutnya bisa saja jatuh ke TNI AL.

"Kalau bicara aturan, mungkin jatahnya TNI AL, tetapi presiden punya hak prerogatif,"katanya.

Akan tetapi, menurutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 atau disebut UU TNI pada pasal 13 bahwa Panglima TNI sudah pernah menjabat Kepala Staf, atau sedang menjabat Kepala Staf salah satu angkatan di TNI.

BACA JUGA: Johan Budi Tak Berdaya, Partainya Dilanda Korupsi

"Dinamikanya masih cukup panjang, tetapi melihat syarat ketiganya memenuhi dan punya peluang yang sama," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co