GenPI.co - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menangis saat membaca pledoi (pembelaan) dalam perkara buronan kakap Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1).
"Tiada lagi rasa penyesalan yang lebih besar yang bisa saya ungkapkan lagi. Andaikan bisa membalik waktu, ingin saya rasanya mengambil pilihan yang berbeda dalam peristiwa ini," kata Pinangki.
BACA JUGA: Johan Budi Tak Berdaya, Partainya Dilanda Korupsi
Dalam perkara ini, jaksa Pinangki Sirna Malasari dituntut empat tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tiga perbuatan Pinangki yaitu menerima suap sebesar USD 450 ribu (sekitar Rp 6,6 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Ada juga tindak pencucian uang sebesar USD 337.600. Pinangki juga melakukan pemufakatan jahat dengan menjanjikan uang USD 10 juta kepada pejabat di Kejagung dan MA untuk menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra.
"Pada kesempatan ini izinkan saya untuk memohon maaf kepada institusi Kejaksaan, kepada anak, suami, keluarga dan kepada sahabat-sahabat saya. Saya sangat merasa bersalah atas perbuatan saya ini," ucap Pinangki.
Pinangki juga mengaku sangat menyesal telah terlibat suatu perbuatan yang telah membuatnya menghancurkan hidup diri sendiri.
"Menghancurkan kehidupan yang telah saya bangun bertahun-tahun, saya telah mengungkapkan di depan persidangan yang mulia ini semua perbuatan saya," ujar Pinangki.
Pinangki mengatakan dari lubuk hatinya bahwa perbuatan yang dirinya lakukan memang tidak pantas dan tercela.
"Membuat saya pada akhirnya akan dipecat dari pekerjaan saya sebagai jaksa apabila terbukti bersalah dalam persidangan yang mulia ini," ungkap Pinangki.
Dalam akhir pledoi, Pinangki memohon diberikan pengampunan dan diberikan kesempatan untuk dapat segera kembali kepada keluarga dan menjalankan pekerjaan utamanya sebagai seorang ibu.
BACA JUGA: Pernyataan Rizal Ramli Mengejutkan, Mahar Politik Menggila
"Tiada kata yang bisa saya sampaikan lagi pada pledoi ini kecuali rasa penghormatan kepada majelis hakim yang saya percaya bisa memutuskan yang seadil-adilnya," tutur Pinangki. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News