Rencana Ngeri Komjen Listyo Sigit, Bikin FPI Gaya Baru 

24 Januari 2021 16:40

GenPI.co - Rencana Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin membuat Pam Swakarsa langsung mendapatkan kritikan tajam dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab blak-blakan menilai rencana itu seperti membangkitkan pola gerakan ormas Front Pembela Islam yang sudah dibubarkan pemerintah.

BACA JUGA: Pernyataan Amien Rais Makin Bikin Gemetaran, Jokowi Terdesak  

"Dulu FPI diciptakan sebagai Pam Swakarsa untuk menghalau aksi yang dituduh komunis oleh penguasa Orba. Setelah reformasi, FPI seolah memiliki kewenangan lebih," kata Fadhli dalam keterangannya, Jumat (22/1).

Pengamat politik dari UIN Jakarta itu mengingatkan agar bangsa ini tidak kembali terjebak dalam kondisi dan situasi yang sama. 

Pasalnya, bukan tidak mungkin Pam Swakarsa yang akan dibentuk nantinya akan berperilaku seperti FPI yang seringkali main hakim sendiri.

"Kita tentu perlu mewaspadai pola gerakan seperti itu. Pam Swakarsa yang seolah diberi dan mendapat kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA: Nasib 4 Shio Berbalik Arah, Bakal Hoki Kembali ke Puncak Kejayaan

Fadhli menduga ada korelasi antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dengan rencana pembentukan Pam Swakarsa ini.

"Saya pikir ada korelasi dan benang merahnya. Masyarakat umum seperti diberikan kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," katanya. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati juga menilai rencana itu sangat berbahaya.

Asfinawati mengatakan keberadaan Pam Swakarsa bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat

Keberadaan Pam Swakarsa ini makin berbahaya ketika dibekali dengan teknologi polri. Asfinawati menilai hal itu akan rentan dengan abuse of power. 

"Apakah mereka dibuat data base atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya. Jika yang kedua ini, artinya mempersenjatai sipil. Jadi abuse of power ini," kata Asfinawati seperti dikutip GenPI.co dari JPNN.com, Sabtu (23/1).

Asfinawati lantas mengulas balik sejarah Pam Swakarsa dalam sejarah politik Indonesia. 

Kelompok ini dipakai pemerintah untuk memukul gerakan kritis yang tumbuh di masyarakat di era akhir 90-an.

Dari Pam Swakarsa ini juga muncul beberapa ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan di masyarakat.

Asfinawati menyebutkan apa yang direncanakan Komjen Listyo Sigit adalah hal kontradiktif dengan UU Ormas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co