GenPI.co - Mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar berkomentar soal tuduhan FPI sebagai antek asing yang viral di media sosial Twitter beberapa hari lalu.
Tuduhan itu muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana lintas negara pada rekening FPI yang dibekukan.
BACA JUGA: Posisi Jabatan Kabareskrim Polri dipegang Oleh…
Aziz meng-counter tuduhan itu dengan mengatakan bahwa pemerintah juga mendapat dana dari luar negeri dalam bentuk utang. Bahkan jumlahnya mencapai triliun rupiah.
"Itu pemerintah dapat utangan dari asing berapa banyak?,” ucap Aziz kepada JPNN, Kamis (28/1) malam.
Dengan jumlah yang sedemikian banyak, Aziz mengatakan jika pemerintah bukan antek lagi, tapi sudah jadi jajahan.
“Kenapa tidak dipermasalahkan,"katanya lagi.
Aziz juga menyayangkan analisis sejumlah pihak yang menyebut bahwa FPI terlibat dalam pendanaan gerakan teroris dan kelompok ekstrem di Indonesia.
"Saya mengingatkan jangan terlalu bahkan super keterlaluan zalimnya," ujar Aziz.
BACA JUGA: Kasus Laskar FPI ke ICC, Aziz Yanuar: Ada yang Kejang-kejang
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab ini mengatakan bahwa tidak baik menuduh dana kemanusian yang ada di rekening FPI dengan narasai terorisme.
Nanti kalian menyesal karena di yaumul akhir harus tanggung jawab atas tuduhan fitnah, bertobatlah," pungkas Aziz. (JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News