Jokowi Berpeluang Maju Lagi di Pilpres 2024, Asalkan..

17 Februari 2021 10:55

GenPI.co - Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dimungkinkan maju kembali sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 mendatang..

Hal ini bisa terjadi jika dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, terutama pada pasal yang mengatur pembatasan presiden satu periode dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya.

BACA JUGA: AHY Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres, Tapi Ada Syaratnya

"Kalau itu bisa diubah, Jokowi bisa saja maju lagi," kata Ujang kepada jpnn.com, Rabu (17/2).

Lebih lanjut, direktur eksekutif Indonesia Political Review ini menyimpulkan bahwa bisa tidaknya Jokowi maju kembali sebagai calon presiden, sepenuhnya tergantung pada perkembangan politik ke depan. 

Jika disepakati untuk dilakukan amendemen terhadap UUD 1945, maka peluang tersebut sangat terbuka. 

Namun, jika keran amandemen tidak dibuka, peluang mantan wali kota Solo itu maju kembali sebagai presiden, tertutup sudah.

"Mari kita lihat perkembangan politik dalam dua tahun ke depan, sebelum Pilpres 2024 digelar. Biasanya semua akan terlihat menjelang pemilu," pungkas Ujang. 

Jika mengacu pada konstitusi yang ada saat ini, Jokowi tidak mungkin maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. 

BACA JUGA: Pakar Ungkap Kriteria Tepat Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres

Sebab, mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah menjabat sebagai presiden sebanyak dua periode. 

"Jadi, tidak mungkin maju lagi, karena konstitusi (UUD 1945) membatasi presiden dengan dua periode jabatan," tuturnya. (gir/jpnn) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co