FPI, Dengarkan Peringatan Kombes Erwin! Tak Main-main Loh

23 Februari 2021 12:40

GenPI.co - Insiden pembubaran sukarelawan Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Sabtu (20/2), membuat Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara.

Ia membeber alasan utama mengapa pihak kepolisian dan tentara membubarkan sukarelawan beratribut FPI yang hendak membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur itu.

BACA JUGA: Refly Harun ikut Mendukung, Anies Baswedan Bisa Kena Jerat Hukum

Menurut Kombes Erwin, tindakan pembubaran itu telah sesuai  dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri dan pimpinan lembaga. 

SKB itu dengan tegas melarang tampilnya atribut FPI di muka umum usai ditetapkan sebagai organisasi terlarang.

“Kemudian ada maklumat Kapolri nomor 1/I/ 2021 tentang pelarangan adanya simbol, gambar, tulisan, dan lain-lain terkait atribut FPI ini, kami dengan tegas melarang kegiatan itu,” ucap Kombes Erwin, Senin (22/2).

Ia menambahkan, pihak Polri menganggap FPI versi baru yang muncul sama saja dengan FPI yang sudah dibubarkan.

Karena itu, Kombes Erwin memberi peringatan keras agar masyarakat tidak menggunakan atribut dari ormas tersebut.

"Kalaupun ingin memberikan bantuan kemanusiaan lebih baik tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol yang dilarang," tandas dia.

BACA JUGA: Aziz Yanuar FPI Sindir Polisi, Sampai Keluar Frasa Kurang Piknik

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman memprotes tindakan polisi dan tentara yang membubarkan sukarelawan beratribut FPI.

Munarman mengatakan, tim yang datang membantu itu adalah dari Front Persaudaraan Islam yang menurutnya bukanlah organisasi terlarang.

"Kenapa dilarang-larang atribut FPI? Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang Persaudaraan," kata Munarman, Minggu (21/2).(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Munarman Ngamuk, Polisi Balik Marah, Langsung Melempem

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co