GenPI.co - Kerumunan massa yang terjadi saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke NTT dikomentari oleh Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, kerumunan itu menyalahi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: FPI, Dengarkan Peringatan Kombes Erwin! Tak Main-main Loh
Namun demikian ia yakin polisi tidak akan berani untuk melakukan tindakan tegas kepada orang nomor satu di Indonesia itu.
"Nggak bakalan (polisi menindak Presiden Jokowi), hehehe," ujar Aziz kepada JPNN, Selasa (23/2) malam.
Aziz Yanuar lantas membandingkan kerumunan di NTT itu dengan apa yang menimpa Habib Rizieq Shihab.
Saat ini, kliennya itu ditahan dan sedang menunggu pengadilan akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi.
"Makin terang-benderang kalau Habib Rizieq Shihab masalahnya adalah politik bukan hukum," ucap Aziz.
BACA JUGA: Dibandingkan dengan Ahok, Anies Baswedan Dibuat Terpojok!
Ia menambahkan jika apa yang dialami oleh eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu karena faktor tidak suka.
Sebagaimana diketahui, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke NTT pada Selasa (23/2).
Salah satu tempat yang ia datangi di provinsi itu adalah Kota Maumere, di mana ia disambut dengan ratusan warga.
Sebuah video yang beredar jagat maya kemudian menunjukkan momen ketika Jokowi melambaikan tangan pada warga yang antusias.
Aksi Jokowi itu kemudian oleh sebagian orang, termasuk Aziz Yanuar, dianggap menyalahi protokol kesehatan di masa pandemi.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Pengamat Khawatir, Bisa Berabe Kalau Pemerintah Tersindir
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News