Mahfud MD Tak Main-main, Proses Hukum Akan Dijalankan

27 Februari 2021 17:50

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan  akan terus mengawal proses hukum  dua kapal super tanker asal Iran dan Panama.

Kedua kapal raksasa itu melakukan pelanggaran di teritorial Indonesia pada 24 Januari silam.

BACA JUGA: Khawatir Terus Melorot, Mahfud MD Minta Masukan 2 Pentolan TII

Mahfud  mengatakan bahwa pihaknya telah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

“Kita undang beliau-beliau mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/02). 

Menurutnya, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker beserta awaknya yang ditahan di Batam tersebut telah melakukan tindak pidana.

“Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritorial maupun kedaulatan hukum kita,” tegas Mahfud. 

Sementara itu, Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan usai dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

"Prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia,“ ujar Aan. 

BACA JUGA: Kans Bang Sandi-Kang Emil di 2024? Ferdinand Bilang NO! Sebab...

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker.

“Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan," jelas Agus.

Diketahui sebelumnya, kedua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini diduga melakukan sejumlah pelanggaran. 

Di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis dan masuk tanpa izin ke teritorial Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. (*)

BACA JUGA: Peringatan Mengerikan Projo: SBY Jangan Bangunkan Macan Tidur

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co