Skenario Bongkar Fakta Kebakaran Gedung Kejagung Berlanjut, Ngeri

01 Maret 2021 13:13

GenPI.co - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/3/2021).

Humas PN Jaksel Haruno mengatakan, agenda sidang hari ini menghadirkan saksi-saksi dari JPU. Namun, dia belum bisa memastikan apakah saksi yang dihadirkan merupakan ahli atau bukan.

BACA JUGA: Rocky Gerung Beber Fakta Kesalahan Presiden Jokowi, Bikin Melongo

"Tergantung nanti, lihat saja," ucap Haruno dalam pernyataannya, saat ditemui di PN Jaksel.

Adapun, sidang sebelumnya yang digelar pada Senin (22/2/2021) lalu, JPU telah menghadirkan dua saksi ahli.

Mereka antara lain Nurcholis selaku saksi ahli Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri dan Yulianto Nugroho, dosen fakultas teknik Universitas Indonesia (UI).

Sebagai informasi, ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Pertama, berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.

BACA JUGA: Mendadak Rizal Ramli Bongkar Fakta Aneh, Bikin Pemerintah Jokowi

Selanjutnya, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.

Terakhir, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co