Mantan Ketua MK Mendadak Beber Fakta Mengejutkan, Bikin Jokowi...

02 Maret 2021 07:40

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Koalisi Masyarakat Andi Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (PGI) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT.

Namun, dua laporan terhadap Presiden Jokowi itu tidak diproses oleh pihak Bareskrim. 

BACA JUGA: 3 Zodiak Mendadak Sukses, Hoki Ajaib Maret Bikin Banjir Rezeki

Merespons hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Jimly Asshiddiqie merasa sedih lantaran ada pihak-pihak yang melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri. 

"Sedih juga dengan adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri," tulis Jimly Asshiddiqie melalui akun pribadinya @JimlyAs, Minggu (28/2). 

Pakar hukum tata negara ini juga menyinggung adanya mekanisme yang sudah diatur konstitusi ketika seorang kepala negara diduga melakukan pelanggaran hukum. 

"Presiden itu kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau dia langgar hukum sudah ada aturannya di UUD45, yaitu diproses di DPR, ke MK&MPR, bukan ke POLRI via peradilan biasa," beber Jimly Asshiddiqie.

BACA JUGA: Hokinya Melesat Selama Maret, 4 Shio Mendadak Bergelimang Uang

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim bukan menolak laporan. Namun, laporan yang disampaikan tidak bisa ditindaklanjuti. 

"Jadi, sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa itu," ujar Rusdi Hartono, Sabtu (27/2). 

Dengan tidak adanya pelanggaran hukum, maka kepolisian tak bisa mengusut laporan masyarakat. 

"Sehingga, tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi (menerbitkan nomor LP)," kata Rusdi Hartono.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co