Menteri Yasonna Bilang Begini, Kubu Moeldoko Harus Sabar..

17 Maret 2021 08:55

GenPI.co - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menerima dokumen permohonan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terkait hal ini, Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen itu terlebih dahulu. 

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Blak-blakan Skakmat Moeldoko, Bikin Melongo

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai," kata Yasonna dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/3).

Yasonna meminta semua pihak untuk bersabar sebelum Kemenkum HAM mengambil sikap. 

Ia menjelaskan bahwa proses pengesahan masih panjang. 

"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang PD telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM untuk yang kedua kalinya, pada Senin (15/3) kemarin.

BACA JUGA: AHY Waspada, Moeldoko Sudah Serahkan Berkas ke Kemenkumham

Pendaftaran pertama sempat ditolah oleh Kemenkum HAM karena berkas yang belum komplet.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun mengaku bahwa dokumentasi kongres tersebut tidak lengkap dan tidak diurus dengan baik sejak awal. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co